Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Perpanjang Pemberian Insentif PPN DTP Untuk Sektor Perumahan Pada 2024

Pemerintah telah memperpanjang pemberian insentif Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% untuk sektor perumahan dari 1 September - Desember 2024

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah memperpanjang pemberian insentif Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% untuk sektor perumahan dari 1 September - Desember 2024 dalam rangka akselerasi pertumbuhan pada sektor properti dan hingga akhir Oktober 2024 program ini telah berhasil mendorong pembelian 31.600 unit rumah yang diperkirakan akan mencapai 54.000 unit rumah pada akhir tahun.

Pemerintah Perpanjang Pemberian Insentif PPN DTP Untuk Sektor Perumahan Pada 2024
Foto udara kawasan kompleks perumahan di Lumajang, Jawa Timur, Selasa (12/11/2024). Pemerintah telah memperpanjang pemberian insentif Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100 persen untuk sektor perumahan dari 1 September - Desember 2024 dalam rangka akselerasi pertumbuhan pada sektor properti dan hingga akhir Oktober 2024 program ini telah berhasil mendorong pembelian 31.600 unit rumah yang diperkirakan akan mencapai 54.000 unit rumah pada akhir tahun. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
1 / 2
Pemerintah Perpanjang Pemberian Insentif PPN DTP Untuk Sektor Perumahan Pada 2024
Foto udara kawasan kompleks perumahan di Lumajang, Jawa Timur, Selasa (12/11/2024). Pemerintah telah memperpanjang pemberian insentif Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100 persen untuk sektor perumahan dari 1 September - Desember 2024 dalam rangka akselerasi pertumbuhan pada sektor properti dan hingga akhir Oktober 2024 program ini telah berhasil mendorong pembelian 31.600 unit rumah yang diperkirakan akan mencapai 54.000 unit rumah pada akhir tahun. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
2 / 2

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro