Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Premi Kesehatan Mencapai Rp19,36 Triliun

OJK mencatat, hingga Agustus 2024 premi asuransi kesehatan dari sektor asuransi jiwa mencapai Rp19,36 triliun, tumbuh 38,35% secara tahunan
Premi Kesehatan Mencapai Rp19,36 Triliun
3 Foto
Premi Kesehatan Mencapai Rp19,36 Triliun
3 Foto
Premi Kesehatan Mencapai Rp19,36 Triliun
3 Foto
OJK mencatat, hingga Agustus 2024 premi asuransi kesehatan dari sektor asuransi jiwa mencapai Rp19,36 triliun, tumbuh 38,35% secara tahunan
Premi Kesehatan Mencapai Rp19,36 Triliun
Premi Kesehatan Mencapai Rp19,36 Triliun
Premi Kesehatan Mencapai Rp19,36 Triliun

bisnis.com, JAKARTA - Karyawan beraktivitas di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Agustus 2024 premi asuransi kesehatan dari sektor asuransi jiwa mencapai Rp19,36 triliun, tumbuh 38,35% secara tahunan (year on year/yoy).

Sejalan dengan itu, premi asuransi kesehatan dari asuransi umum turut mencatatkan pertumbuhan hingga 27% secaya yoy mencapai Rp6,61 triliun. Bisnis/Arief Hermawan P


Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro