Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian PUPR bekerja sama dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kagoshima University, Hiroshima University, dan Japan International Cooperation Agency (JICA) meluncurkan peta zona iklim sebagai komitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca juga dapat digunakan dan bermanfaat bagi pengembangan infrastruktur nasional.
Langkah ini dinilai sesuai dengan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca nasional dari 29 persen menjadi 31,80 persen dengan usaha sendiri dan dari 40 persen menjadi 42,3 persen dengan bantuan internasional.
Peta tersebut nantinya akan berdampak pembangunan yang berkelanjutan termasuk di dalamnya pembangunan infrastruktur di Indonesia.