Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Kepala Badan POM Taruna Ikrar meninjau barang bukti kosmetik impor ilegal sebelum konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta.
Badan POM bersama Kementerian Perdagangan berhasil mengamankan produk kosmetik impor ilegal sebanyak 415.035 produk dari 970 item senilai lebih dari Rp 11,4 miliar yang berasal dari Negara Tiongkok, Filipina, Thailand, dan Malaysia.