Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Maybank Indonesia Tbk. menyetujui pengangkatan anggota baru Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah Maybank Indonesia dengan masa jabatan efektif sejak ditutupnya RUPSLB dan setelah diperolehnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan 2027.
Pengangkatan Pengurus Maybank Indonesia
RUPSLB PT Bank Maybank Indonesia Tbk. menyetujui pengangkatan anggota baru Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah Maybank Indonesia
Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Maybank Indonesia Tbk. menyetujui pengangkatan anggota baru Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah Maybank Indonesia dengan masa jabatan efektif sejak ditutupnya RUPSLB dan setelah diperolehnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan 2027.
Penulis : Yayus Yuswoprihanto
Editor : Yayus Yuswoprihanto
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
1 hari yang lalu
Bank Jago Raih Penghargaan Tempat Kerja Nyaman dan Inklusif
21 menit yang lalu
Asuransi Tugu Targetkan Pertumbuhan Laba Rp100 Miliar Akhir Tahun
46 menit yang lalu
Perusahaan Wajib Penuhi UMP-UMK Naik 6,5%, Bagaimana UMKM?
1 jam yang lalu