Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Maybank Indonesia Tbk. menyetujui pengangkatan anggota baru Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah Maybank Indonesia dengan masa jabatan efektif sejak ditutupnya RUPSLB dan setelah diperolehnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan 2027.
Pengangkatan Pengurus Maybank Indonesia
RUPSLB PT Bank Maybank Indonesia Tbk. menyetujui pengangkatan anggota baru Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah Maybank Indonesia
Penulis : Yayus Yuswoprihanto
Editor : Yayus Yuswoprihanto
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya
Rekomendasi Kami
Foto
