Bisnis.com, JAKARTA - Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) melakukan pelantikan kepengurusan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) periode 2024-2029 dan perayaan hari ulang tahun ke-59.
IKPI merencanakan Rancangan Undang-Undang Konsultan Pajak untuk disahkan menjadi Undang-Undang karena wajib pajak dan konsultan pajak saat ini dinilai memerlukan perlindungan dengan payung hukum yang kuat untuk melindungi hak-haknya dalam memenuhi seluruh kewajiban perpajakan serta profesinya.