Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demo Menolak Revisi UU Pilkada di Kawasan Gedung DPR Berakhir Ricuh

Para aktivis ini menyuarakan bahwa ada dugaan revisi UU Pilkada sebagai upaya untuk menganulir dua putusan MK terkait pilkada.

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah kelompok dari berbagai elemen masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa guna menolak pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada seusai Baleg DPR menyepakati revisi tersebut pada Rabu (21/8) dan rencananya RUU akan disahkan DPR pada Kamis (22/8).

Para aktivis ini menyuarakan bahwa ada dugaan revisi UU Pilkada sebagai upaya untuk menganulir dua putusan MK terkait pilkada, yaitu Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII oleh Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah lewat revisi UU Pilkada.

Demo Menolak Revisi UU Pilkada di Kawasan Gedung DPR Berakhir Ricuh
Foto udara massa melakukan aksi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Unjuk rasa tersebut merupakan bagian dari gerakan peringatan darurat Indonesia yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK. ANTARA FOTO/Galih Pradipta ANTARA FOTO/Galih Pradipta
1 / 4
Demo Menolak Revisi UU Pilkada di Kawasan Gedung DPR Berakhir Ricuh
Foto udara mahasiswa dari berbagai universitas di Jateng bersama aliansi masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Jawa Tengah Menggugat (GERAM) berunjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di sekitar Kompleks Gedung DPRD Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/8/2024).Aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan peringatan darurat Indonesia yang viral di media sosial seusai DPR RI mengabaikan putusan MK. ANTARA FOTO/Aji Styawan
2 / 4
Demo Menolak Revisi UU Pilkada di Kawasan Gedung DPR Berakhir Ricuh
Mahasiswa dari berbagai universitas di Jateng bersama aliansi masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Jawa Tengah Menggugat (GERAM) menyingkirkan gerbang pintu samping Kompleks Gedung DPRD Jateng yang roboh saat berunjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/8/2024).Aksi yang diikuti sekitar 1200 massa itu merupakan bagian dari gerakan peringatan darurat Indonesia yang viral di media sosial seusai DPR RI mengabaikan putusan MK. ANTARA FOTO/Aji Styawan
3 / 4
Demo Menolak Revisi UU Pilkada di Kawasan Gedung DPR Berakhir Ricuh
Sejumlah pengunjuk rasa dari berbagai elemen menyampaikan aspirasinya di depan kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut sebagai penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi. ANTARA FOTO/Fauzan
4 / 4

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro