Bisnis.com, JAKARTA - Dittipidum Bareskrim Polri menyita 675 unit motor dari total 20.666 unit motor tanpa surat yang telah dijual kelima negara diantaranya Rusia dan Nigeria dari Februari 2021 sampai Januari 2024 dengan kerugian ekonomi atas tindak pidana tersebut mencapai Rp876 miliar.
Rilis Kasus Penipuan dan Penadahan Motor Jaringan internasional
Bareskrim Polri menyita 675 unit motor dari total 20.666 unit motor tanpa surat yang telah dijual kelima negara dengan kerugian ekonomi mencapai Rp876 miliar.
Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

16 menit yang lalu
The Strategic Rivalry Between Citibank and Standard Chartered
46 menit yang lalu
Raja Batu Bara Rajin Borong Saham BYAN, Seberapa Murah?
Berita Terkini lainnya

6 menit yang lalu
Menkopolkam Budi Gunawan Kawal Pengusutan Kasus Kematian Prada Lucky

8 menit yang lalu