Bisnis.com, JAKARTA - Dittipidum Bareskrim Polri menyita 675 unit motor dari total 20.666 unit motor tanpa surat yang telah dijual kelima negara diantaranya Rusia dan Nigeria dari Februari 2021 sampai Januari 2024 dengan kerugian ekonomi atas tindak pidana tersebut mencapai Rp876 miliar.
Rilis Kasus Penipuan dan Penadahan Motor Jaringan internasional
Bareskrim Polri menyita 675 unit motor dari total 20.666 unit motor tanpa surat yang telah dijual kelima negara dengan kerugian ekonomi mencapai Rp876 miliar.
Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

47 menit yang lalu
Prospek Merdeka Copper Gold (MDKA) usai Pendapatan Terkoreksi

57 menit yang lalu
Jejak Militer di Kursi Dirjen Bea Cukai
Berita Terkini lainnya

2 menit yang lalu
Alasan Sri Mulyani Patok Asumsi Rupiah Tembus Rp16.900 pada 2026

7 menit yang lalu
Arah Gerak Saham AZKO (ACES) saat Gencar Ekspansi Tahun Ini
Rekomendasi Kami
Foto
