Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian berencana menerapkan aturan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk membatasi kandungan gula dalam proses produksi industri makanan dan minuman olahan sebagai strategi yang lebih baik ketimbang penerapan cukai guna menekan konsumsi gula masyarakat.
Kemenperin Berencana Terapkan SNI Produk Mengandung Gula
Kementerian Perindustrian berencana menerapkan aturan SNI untuk membatasi kandungan gula dalam proses produksi industri makanan dan minuman olahan
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian berencana menerapkan aturan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk membatasi kandungan gula dalam proses produksi industri makanan dan minuman olahan sebagai strategi yang lebih baik ketimbang penerapan cukai guna menekan konsumsi gula masyarakat.
Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 menit yang lalu
Kekeringan Terparah di Brasil dan Risiko Lonjakan Inflasi Pangn Dunia
2 jam yang lalu
Prospek Saham Indeks LQ45 Kala Minim Katalis Positif
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
52 menit yang lalu
BEI Cecar Bukalapak Soal Teddy Oetomo, BUKA Beri Penjelasan
1 jam yang lalu