Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Syahrul Yasin Limpo Dituntut Pidana Penjara 12 Tahun

Syahrul Yasin Limpo dituntut pidana penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan enam bulan
Syahrul Yasin Limpo Dituntut Pidana Penjara 12 Tahun
3 Foto
Syahrul Yasin Limpo Dituntut Pidana Penjara 12 Tahun
3 Foto
Syahrul Yasin Limpo Dituntut Pidana Penjara 12 Tahun
3 Foto
Syahrul Yasin Limpo dituntut pidana penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan enam bulan
Syahrul Yasin Limpo Dituntut Pidana Penjara 12 Tahun
Syahrul Yasin Limpo Dituntut Pidana Penjara 12 Tahun
Syahrul Yasin Limpo Dituntut Pidana Penjara 12 Tahun

Bisnis.com, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum menuntut Syahrul Yasin Limpo (SYL) pidana penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan enam bulan.

Selain itu, SYL juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp44.269.777.204 dan ditambah US$30.000, dikurangi dengan jumlah uang yang disita dan dirampas dalam perkara ini.

Dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta benda SYL dapat disita dan dilelang jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut.


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro