Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bekasi dalam rangka memperkuat literasi dan inklusi keuangan, mendorong ketersediaan akses keuangan kepada masyarakat, serta mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah seiring dengan upaya memperluas penyediaan pendanaan produktif. Bisnis/Arief Hermawan P
OJK Dorong Penyediaan Akses Keuangan Masyarakat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bekasi untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan
Penulis : Yayus Yuswoprihanto
Editor : Yayus Yuswoprihanto
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 jam yang lalu
Lo Kheng Hong Belanja Saham BDMN & BNGA

2 jam yang lalu
Jasa Marga (JSMR) Moves to Secure Key Strategic Projects
Berita Terkini lainnya
Rekomendasi Kami
Foto
