Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Resmi Terapkan Kouta Untuk PLTS Atap

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan kuota untuk pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS atap untuk periode 2024-2028.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan kuota untuk pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS atap untuk periode 2024-2028.

Penetapan kuota tersebut tertuang dalam Keputusan Dirjen Ketenagalistrikan Nomor 279.K/TL.03/DJL.2/2024 tentang Kuota Pengembangan Sistem PLTS Atap PLN Tahun 2024-2028.

Dalam diktum kesatu, disebutkan bahwa pemerintah menetapkan kuota PLTS atap untuk periode 2024-2028. Penetapan kuota terbagi menjadi 11 klaster daerah. Besaran kuota yang ditetapkan mengalami kenaikan setiap tahunnya. Secara terperinci, pada 2024, kuota PLTS atap ditetapkan sebesar 901 megawatt (MW) dan 2025 kuotanya ditetapkan 1.004 MW

Pemerintah Resmi Terapkan Kouta Untuk PLTS Atap
Teknisi melakukan pemeriksaan instalasi panel surya di salah satu gedung bertingkat di Jakarta, Selasa (11/6/2024). Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan kuota untuk pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS atap untuk periode 2024-2028. Bisnis/Abdurachman
1 / 3
Pemerintah Resmi Terapkan Kouta Untuk PLTS Atap
Teknisi melakukan pemeriksaan instalasi panel surya di salah satu gedung bertingkat di Jakarta, Selasa (11/6/2024). Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan kuota untuk pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS atap untuk periode 2024-2028. Bisnis/Abdurachman
2 / 3
Pemerintah Resmi Terapkan Kouta Untuk PLTS Atap
Teknisi melakukan pemeriksaan instalasi panel surya di salah satu gedung bertingkat di Jakarta, Selasa (11/6/2024). Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan kuota untuk pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS atap untuk periode 2024-2028. Bisnis/Abdurachman
3 / 3

Penulis : Abdurachman

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro