Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan dari 1 Januari hingga 30 April 2024, telah menerima ribuan pengaduan nasabah perusahaan jasa keuangan.
Industri financial technology (fintech) tercatat paling banyak pengaduan, melampaui perbankan yang biasanya berada pada posisi teratas. Dalam keterangan resminya, OJK menyatakan hingga akhir April tahun ini telah menerima sebanyak 127.229 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 9.101 pengaduan.
Mayoritas pengaduan berasal dari sektor fintech dan perbankan, dengan masing-masing sebanyak 3.347 pengaduan dan 3.262 pengaduan.