Bisnis.com, JAKARTA - Sat Reskrim Polresta Bogor Kota menangkap dua tersangka pengoplos gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ke gas nonsubsidi 12 kilogram dan mengamankan barang bukti 280 tabung gas ukuran 3 kilogram, 55 tabung gas 12 kilogram, 30 alat suntik gas, karet, dan segel tabung.
Sat Reskrim Polresta Bogor Kota Tangkap Dua Tersangka Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi
Sat Reskrim Polresta Bogor Kota menangkap dua tersangka pengoplos gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ke gas nonsubsidi 12 kilogram.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

21 menit yang lalu
Energi Mega Persada (ENRG) Beberkan Tantangan Investasi Hulu Migas RI

25 menit yang lalu
Kredit Mobil Cs di Bali Capai Rp12,14 Triliun
33 menit yang lalu
LRT Jabodebek Layani 2,3 Juta Penumpang per Juni 2025
Rekomendasi Kami
Foto
