Bisnis.com, JAKARTA - Sat Reskrim Polresta Bogor Kota menangkap dua tersangka pengoplos gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ke gas nonsubsidi 12 kilogram dan mengamankan barang bukti 280 tabung gas ukuran 3 kilogram, 55 tabung gas 12 kilogram, 30 alat suntik gas, karet, dan segel tabung.
Sat Reskrim Polresta Bogor Kota Tangkap Dua Tersangka Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi
Sat Reskrim Polresta Bogor Kota menangkap dua tersangka pengoplos gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ke gas nonsubsidi 12 kilogram.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

54 menit yang lalu
Beda Manuver Emiten Sawit, Banting Setir Usaha hingga Akuisisi
Berita Terkini lainnya
Rekomendasi Kami
Foto
