Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih di KPU

Capres dan cawapres nomor urut 2 menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di KPU

Bisnis.com, JAKARTA - Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Penetapan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih 2024 dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak perkara sengketa hasil Pilpres 2024, pada Senin (22/4).Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih di KPU
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (24/4/2024). Penetapan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih 2024 dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak perkara sengketa hasil Pilpres 2024, pada Senin (22/4).Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
1 / 2
Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih di KPU
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (tengah) bersama Gibran Rakabuming Raka (tengah kiri) bersiap mengikuti rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (24/4/2024). Penetapan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih 2024 dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak perkara sengketa hasil Pilpres 2024, pada Senin (22/4).Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
2 / 2

Editor : Nurul Hidayat

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro