Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gugatan PDI Perjuangan Terhadap KPU Diterima PTUN

Tim kuasa hukum PDI Perjuangan menyatakan gugatannya terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan KPU pada Pemilu 2024 telah diterima dan bisa diproses
Gugatan PDI Perjuangan Terhadap KPU Diterima PTUN
2 Foto
Gugatan PDI Perjuangan Terhadap KPU Diterima PTUN
2 Foto
Tim kuasa hukum PDI Perjuangan menyatakan gugatannya terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan KPU pada Pemilu 2024 telah diterima dan bisa diproses
Gugatan PDI Perjuangan Terhadap KPU Diterima PTUN
Gugatan PDI Perjuangan Terhadap KPU Diterima PTUN

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (tengah) bersama jajarannya memberikan keterangan pers terkait perkembangan gugatan yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Tim kuasa hukum PDI Perjuangan menyatakan bahwa gugatannya terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan KPU pada Pemilu 2024 telah diterima dan bisa diproses lebih lanjut oleh pihak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Others
Editor : Nurul Hidayat
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro