Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PDI Perjuangan Menerima Hasil Putusan MK Dengan Catatan

PDI Perjuangan menerima hasil putusan MKi terkait sengketa Pilpres 2024 dengan catatan tidak ada lagi penggunaan abuse of power oleh pemegang kekuasaan.

Bisnis.com, JAKARTA - Musisi yang juga kader PDI Perjuangan Once Mekel (kiri) mengepalkan tangan saat mendengarkan pernyataan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat memberikan pernyataan menyikapi hasil putusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dalam Rakornas PDI Perjuangan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (22/4/2024).

PDI Perjuangan menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024 dengan catatan tidak ada lagi penggunaan "abuse of power" oleh pemegang kekuasaan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

PDI Perjuangan Menerima Hasil Putusan MK Dengan Catatan
Musisi yang juga kader PDI Perjuangan Once Mekel (kiri) mengepalkan tangan saat mendengarkan pernyataan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat memberikan pernyataan menyikapi hasil putusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dalam Rakornas PDI Perjuangan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (22/4/2024). PDI Perjuangan menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024 dengan catatan tidak ada lagi penggunaan "abuse of power" oleh pemegang kekuasaan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
1 / 3
PDI Perjuangan Menerima Hasil Putusan MK Dengan Catatan
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kiri) didampingi Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan Bambang Wuryanto (kanan) memberikan keterangan pers menyikapi hasil putusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dalam Rakornas PDI Perjuangan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (22/4/2024). PDI Perjuangan menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024 dengan catatan tidak ada lagi penggunaan "abuse of power" oleh pemegang kekuasaan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
2 / 3
PDI Perjuangan Menerima Hasil Putusan MK Dengan Catatan
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kedua kanan) didampingi jajaran petinggi partai memberikan keterangan pers menyikapi hasil putusan MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dalam Rakornas PDI Perjuangan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (22/4/2024). PDI Perjuangan menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024 dengan catatan tidak ada lagi penggunaan "abuse of power" oleh pemegang kekuasaan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
3 / 3

Penulis : Others
Editor : Nurul Hidayat

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro