Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jambi mendorong tiga puluhan perusahaan angkutan batu bara setempat agar menggunakan jalur sungai sebagai salah satu solusi menyusul larangan penggunaan jalan umum yang secara resmi diberlakukan sejak 1 Januari 2024 di daerah itu.
Pemprov Jambi Sarankan Angkutan Batu Bara Menggunakan Jalur Sungai
Pemerintah Provinsi Jambi mendorong tiga puluhan perusahaan angkutan batu bara setempat agar menggunakan jalur sungai sebagai salah satu solusi.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

28 menit yang lalu
BlackRock Tancap Gas Borong 3 Saham Batu Bara pada Juli 2025
Berita Terkini lainnya

23 menit yang lalu
KPU Minta Tambahan Anggaran Hampir Rp1 Triliun untuk 2026

28 menit yang lalu
BlackRock Tancap Gas Borong 3 Saham Batu Bara pada Juli 2025

30 menit yang lalu
Komisi III DPR Batal Gelar Raker Bahas Revisi KUHAP Hari Ini, Ada Apa?
Rekomendasi Kami
Foto
