Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Jambi Sarankan Angkutan Batu Bara Menggunakan Jalur Sungai

Pemerintah Provinsi Jambi mendorong tiga puluhan perusahaan angkutan batu bara setempat agar menggunakan jalur sungai sebagai salah satu solusi.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jambi mendorong tiga puluhan perusahaan angkutan batu bara setempat agar menggunakan jalur sungai sebagai salah satu solusi menyusul larangan penggunaan jalan umum yang secara resmi diberlakukan sejak 1 Januari 2024 di daerah itu.

Pemprov Jambi Sarankan Angkutan Batu Bara Menggunakan Jalur Sungai
Foto udara kapal tongkang bermuatan batu bara menyusuri Sungai Batanghari di Sijenjang, Jambi, Selasa (23/1/2024). Pemerintah Provinsi Jambi mendorong tiga puluhan perusahaan angkutan batu bara setempat agar menggunakan jalur sungai sebagai salah satu solusi menyusul larangan penggunaan jalan umum yang secara resmi diberlakukan sejak 1 Januari 2024 di daerah itu. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
1 / 3
Pemprov Jambi Sarankan Angkutan Batu Bara Menggunakan Jalur Sungai
Foto udara kapal tongkang bermuatan batu bara menyusuri Sungai Batanghari di Sijenjang, Jambi, Selasa (23/1/2024). Pemerintah Provinsi Jambi mendorong tiga puluhan perusahaan angkutan batu bara setempat agar menggunakan jalur sungai sebagai salah satu solusi menyusul larangan penggunaan jalan umum yang secara resmi diberlakukan sejak 1 Januari 2024 di daerah itu. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
2 / 3
Pemprov Jambi Sarankan Angkutan Batu Bara Menggunakan Jalur Sungai
Foto udara kapal tongkang bermuatan batu bara menyusuri Sungai Batanghari di Sijenjang, Jambi, Selasa (23/1/2024). Pemerintah Provinsi Jambi mendorong tiga puluhan perusahaan angkutan batu bara setempat agar menggunakan jalur sungai sebagai salah satu solusi menyusul larangan penggunaan jalan umum yang secara resmi diberlakukan sejak 1 Januari 2024 di daerah itu. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
3 / 3

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro