Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) angkat bicara terkait nasib karyawan di 7 BUMN yang dibubarkan. Kementerian BUMN menegaskan bahwa pemenuhan hak karyawan dari 7 BUMN yang dibubarkan menjadi prioritas dalam penjualan aset perusahaan.
Adapun, 7 perusahaan BUMN yang resmi dibubarkan antara lain PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), PT Kertas Leces (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Industri Gelas (Persero) dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko menyebut dalam proses pembubaran BUMN, hasil penjualan aset oleh kurator akan diprioritaskan untuk pembayaran pajak dan hak pegawai. Dia mencontohkan, penjualan aset Merpati Airlines digunakan untuk menyelesaikan kewajiban pensiun karyawannya.