Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan dan memeriksa satu kapal hisap pasir laut yang diduga melakukan aktivitas pengerukan pasir tanpa dilengkapi dengan Persetujuan Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
KKP Tangkap Kapal Hisap Pasir Laut Berbendera Belanda
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan dan memeriksa satu kapal hisap pasir laut yang diduga melakukan aktivitas pengerukan pasir.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

19 menit yang lalu
More Opportunities in Unilever Indonesia (UNVR)

48 menit yang lalu
World Bank and IMF Slash Indonesia’s 2025 Growth Forecast to 4.7%
Berita Terkini lainnya

11 menit yang lalu
Regulasi Berjibun dan Kerap Berubah Bikin Investor Ragu Tanam Modal di RI

19 menit yang lalu
More Opportunities in Unilever Indonesia (UNVR)

25 menit yang lalu
Agrinas Kelola 485.865 Ha Lahan dari Sitaan Satgas PKH

29 menit yang lalu
Astra Agro (AALI) Punya Presdir Baru, Ini Rekam Jejak Djap Tet Fa

30 menit yang lalu
Saksi Ungkap Bantu Zarof Ricar Kasih Dana Produksi Film Rp1 Miliar
Rekomendasi Kami
Foto
