Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk. (TUGU) atau Tugu Insurance membuka peluang untuk melakukan merger terhadap Unit Usaha Syariah Tugu Insurance pada 2024 mendatang.
Presiden Direktur Tugu Insurance Tatang Nurhidayat mengatakan, perusahaan akan melakukan pemisahan unit usaha syariah (spin-off) dengan melihat peluang pertumbuhan yang paling efektif.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum lama ini telah merilis aturan mengenai pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) di sejumlah sektor jasa keuangan, yaitu perusahaan penjaminan, asuransi dan reasuransi, serta perbankan.
Tugu Insurance Akan Melakukan Merger Terhadap Unit Usaha Syariah Tugu Insurance Pada 2024
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk. (TUGU) atau Tugu Insurance membuka peluang untuk melakukan merger terhadap Unit Usaha Syariah Tugu Insurance pada 2024.
Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk. (TUGU) atau Tugu Insurance membuka peluang untuk melakukan merger terhadap Unit Usaha Syariah Tugu Insurance pada 2024 mendatang.
Presiden Direktur Tugu Insurance Tatang Nurhidayat mengatakan, perusahaan akan melakukan pemisahan unit usaha syariah (spin-off) dengan melihat peluang pertumbuhan yang paling efektif.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum lama ini telah merilis aturan mengenai pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) di sejumlah sektor jasa keuangan, yaitu perusahaan penjaminan, asuransi dan reasuransi, serta perbankan.
Penulis : Abdurachman
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
9 jam yang lalu