Bisnis.com, JAKARTA - PT PP (Persero) Tbk bersama dengan BUMN Karya lainnya, yaitu PT Adhi Karya (Persero) Tbk (“ADHI”) berhasil memenangkan tender 2 (dua) paket proyek North-South Commuter Railway di Filipina.
Penandatangan perjanjian kerjasama dalam pembangunan kedua paket proyek tersebut telah ditandatangani pada hari Kamis lalu (13/07) berlokasi di Istana Malacanan, Manila, Filipina. Dalam acara penandatanganan perjanjian kontrak kerjasama tersebut diwakili oleh Pande Ketut selaku SVP Divisi Operasi Infrastruktur PTPP dan Isman Widodo selaku General Manager Railway Departement ADHI yang dihadiri dan disaksikan secara langsung oleh Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr bersama dengan Duta Besar Indonesia untuk Filipina Agus Widjojo, Novel Arsyad selaku Direktur Utama PTPP dan Entus Asnawi Mukhson selaku Direktur Utama ADHI.
Proyek pembangunan North-South Commuter Railway yang berlokasi di Filipina ini dikerjakan oleh perusahaan Joint Venture BUMN Konstruksi dari Indonesia, yaitu: ADHI dan PTPP. Kedua paket proyek yang dimenangkan oleh BUMN tersebut terdiri dari paket CP S-01 untuk pengerjaan railway sepanjang 1,2 kilometer dan CP S-03C untuk pengerjaan railway sepanjang 5,8 kilometer.
Adapun pengumuman pemenang atas kedua proyek tersebut telah dilakukan pada tanggal 17 Februari 2023 untuk proyek Paket CP S-01 dan tanggal 26 Juni 2023 untuk proyek Paket CP S-03C. Paket CP S-01 memiliki ruang lingkup pekerjaan yang terdiri dari pekerjaan bangunan dan teknik sipil untuk struktur viaduk Kereta Api sepanjang kurang lebih 1,2 kilometer termasuk 1 (satu) stasiun layang di Bluementritt. Paket C S-01 memiliki nilai kontrak sekitar Rp.3,1 triliun dengan masa pelaksanaan selama 4 tahun.
Sementara itu, Paket CP S-03C memiliki ruang lingkup pekerjaan yang terdiri dari pekerjaan bangunan dan teknik sipil untuk struktur viaduk Kereta Api sepanjang kurang lebih 5,8 kilometer termasuk pembangunan 2 (dua) stasiun layang di Bicutan dan Sucat. Paket C S- 03C memiliki nilai kontrak sekitarr Rp. 5 triliun dengan masa pelaksanaan selama 5,5 tahun.