Bisnis.com, MAKASSAR – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) melakukan sosialisasi terkait perataturan menteri tentang kenaikan tariff angkutan laut Printis dan angkutan penumpang kapal Pelni di Makassar.
Terhtung 1 Juli 2023 kenaikan tarif akan berlaku untuk kapal Perintis mengalami kenaikan 100 persen dan kapal Pelni 23 persen.