Bisnis.com, JAKARTA - Petugas melakukan pemeriksaan kapal trawl usai penangkapan di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Banda Acerh, Aceh.
Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menangkap dua unit kapal ikan Indonesia, KM Surya Citra dan KM Laot Jaya di perarian Langsa dan Lhokseumawe, provinsi Aceh karena menggunakan trawl , tanpa dilengkapi dokumen dan mengamankan sebanyak 15 ABK.