Bisnis.com, JAKARTA - Imigrasi Denpasar mendeportasi Warga negara Rusia berinisial LK yang dinilai telah melanggar norma adat di Bali karena melakukan foto tanpa busana di pohon suci umat Hindu yang berlokasi di Pura Babakan, Desa Adat Bayan, Kabupaten Tabanan, Bali.
WNA Asal Rusia Dideportasi Karena Melakukan Foto Tanpa Busana di Pohon Suci Umat Hindu di Bali
Imigrasi Denpasar mendeportasi Warga negara Rusia berinisial LK yang dinilai telah melanggar norma adat di Bali karena melakukan foto tanpa busana di pohon suci
Bisnis.com, JAKARTA - Imigrasi Denpasar mendeportasi Warga negara Rusia berinisial LK yang dinilai telah melanggar norma adat di Bali karena melakukan foto tanpa busana di pohon suci umat Hindu yang berlokasi di Pura Babakan, Desa Adat Bayan, Kabupaten Tabanan, Bali.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
29 menit yang lalu
Prospek Indofood CBP (ICBP) 2025 yang Makin Gurih
1 jam yang lalu
Laju Ketat Persaingan Bisnis Ride Hailing di Asia Tenggara
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
1 menit yang lalu
Profil dan Sepak Terjang 3 Direktur Baru Unilever Indonesia (UNVR)
7 menit yang lalu
Prabowo Larang Program 3 Juta Rumah Pakai Lahan Persawahan
14 menit yang lalu
Luhut Sidak Kantor Ditjen Pajak, Cek Implementasi Coretax
15 menit yang lalu