Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pemberantasan Impor Pakaian Bekas Senilai Rp80 Miliar Lebih

Abdurachman
Abdurachman 28 Maret 2023 17:35 WIB
  4
Sebanyak 7.363 bal pakaian bekas (balepress) asal impor senilai lebih dari 80 miliar rupiah dari wilayah Jabodetabek dimusnahkan. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kedua kanan), Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (kanan), dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto (kedua kiri) membakar pakaian bekas hasil sitaan di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023).

Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menyita 7.363 bal pakaian bekas (balepress) asal impor senilai lebih dari 80 miliar rupiah di wilayah Jabodetabek. Penindakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia terkait penanganan peredaran pakaian bekas ilegal impor yang mengganggu industri tekstil dalam negeri. Bisnis/Abdurachman



Editor : Nurul Hidayat
back to top To top