Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa rata-rata pendapatan per kapita warga Indonesia pada 2022 naik 13,96 persen atau setara Rp8,7 juta dari tahun sebelumnya menjadi Rp71 juta per tahun. Dengan demikian, rata-rata pendapatan penduduk Indonesia sebesar Rp5,9 juta per bulannya.
Kenaikan tersebut seiring dengan tumbuhnya perekonomian Indonesia 2022 yang dihitung berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp19.588,4 triliun sehingga PDB per kapita mencapai Rp71,0 juta atau setara US$4.783,9.
Bila melihat tren dalam 10 tahun terakhir, pendapatan per kapita masyarakat Indonesia terus mengalami kenaikan, kecuali pada periode 2022 kala pandemi Covid-19 melanda yang sempat mengalami penurunan.
BPS Catat Rata-Rata Pendapatan Per Kapita Warga Naik 13,96 Persen
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa rata-rata pendapatan per kapita warga Indonesia pada 2022 naik 13,96 persen.
Penulis : Arief Hermawan Prioutomo
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
1 jam yang lalu
Ada SCMA, AMMN, BRPT, Saham Favorit Investor Lokal
Berita Terkini lainnya
Rekomendasi Kami
Foto
