Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan aturan ketat untuk pengendalian perdagangan ikan hiu dan pari untuk menjaga kelestarian spesies yang terancam punah melalui skema perizinan khusus, kuota penangkapan dan ekspor, dan kewajiban pelaporan dokumen angkut untuk hiu dan pari yang masuk daftar spesies terancam punah.
Terancam Punah, KKP Keluarkan Aturan Ketat Untuk Perdagangan Ikan Hiu dan Pari
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan aturan ketat untuk pengendalian perdagangan ikan hiu dan pari untuk menjaga kelestarian spesies .
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

12 menit yang lalu
Coal Issuers Shift Strategy to Stay Profitable Amid Price Slump
Berita Terkini lainnya

12 menit yang lalu
Coal Issuers Shift Strategy to Stay Profitable Amid Price Slump

18 menit yang lalu
Prabowo Bakal Hadir di Pembukaan Konferensi Parlemen OKI Besok (14/5)

37 menit yang lalu
Banten Bakal Tambah 24 SPPG, Manfaatkan Lahan Milik Pemda
Rekomendasi Kami
Foto
