Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Persiapan Persembahyangan Hari Raya Kuningan di Bali

Pemerintah Kota Denpasar mengimbau warga yang melaksanakan persembahyangan Hari Raya Kuningan pada Sabtu (14/1/2023) untuk menerapkan protokol kesehatan khususn

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Denpasar mengimbau warga yang melaksanakan persembahyangan Hari Raya Kuningan pada Sabtu (14/1/2023) untuk menerapkan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker meskipun kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) resmi dicabut.

Persiapan Persembahyangan Hari Raya Kuningan di Bali
Umat Hindu membawa benda sakral untuk persembahyangan menjelang perayaan Hari Raya Kuningan, di Pura Dalem Sakenan Serangan, Denpasar, Bali, Jumat (13/1/2023). Pemerintah Kota Denpasar mengimbau warga yang melaksanakan persembahyangan Hari Raya Kuningan pada Sabtu (14/1/2023) di pura tersebut untuk menerapkan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker meskipun kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) resmi dicabut. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
1 / 3
Persiapan Persembahyangan Hari Raya Kuningan di Bali
Umat Hindu membawa benda sakral untuk persembahyangan menjelang perayaan Hari Raya Kuningan, di Pura Dalem Sakenan Serangan, Denpasar, Bali, Jumat (13/1/2023). Pemerintah Kota Denpasar mengimbau warga yang melaksanakan persembahyangan Hari Raya Kuningan pada Sabtu (14/1/2023) di pura tersebut untuk menerapkan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker meskipun kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) resmi dicabut. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
2 / 3
Persiapan Persembahyangan Hari Raya Kuningan di Bali
Umat Hindu membawa benda sakral untuk persembahyangan menjelang perayaan Hari Raya Kuningan, di Pura Dalem Sakenan Serangan, Denpasar, Bali, Jumat (13/1/2023). Pemerintah Kota Denpasar mengimbau warga yang melaksanakan persembahyangan Hari Raya Kuningan pada Sabtu (14/1/2023) di pura tersebut untuk menerapkan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker meskipun kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) resmi dicabut. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
3 / 3

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro