Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah resmi menghapus program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM pada tahun 2023.
Kementerian Koperasi dan UKM menjelaskan bahwa kondisi para UMKM kian membaik pascapandemi Covid-19, sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi.
Namun terdapat pengecualian, yakni jika kondisi ekonomi tidak terlalu baik maka pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian.
Pemerintah Resmi Menghapus Program BLT UMKM Pada Tahun Ini
Pemerintah resmi menghapus program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM pada tahun 2023.
Bisnis.com, BANDUNG - Pemerintah resmi menghapus program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM pada tahun 2023.
Kementerian Koperasi dan UKM menjelaskan bahwa kondisi para UMKM kian membaik pascapandemi Covid-19, sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi.
Namun terdapat pengecualian, yakni jika kondisi ekonomi tidak terlalu baik maka pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian.
Penulis : Rachman
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
10 menit yang lalu
Prospek Saham BBCA Menuju Tebar Dividen Kala Banyak Dilepas Asing
17 menit yang lalu