Bisnis.com, JAKARTA - Seekor Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) berada di penampungan (shelter) sementara di kantor Damkar Trenggalek, Trenggalek, Jawa Timur.
Satwa liar yang masuk dalam daftar 25 primata terancam punah dan dilindungi oleh peraturan internasional (Convention International on Trade of Endangered Species/CITES) itu dievakuasi tim Damkar setelah ditemukan tersesat masuk rumah penduduk yang ada di pinggiran hutan pinus, Kecamatan Kampak, Trenggalek pada Minggu (1//1/2023).