4
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung, bergabung bersama AJI-AJI Kota lain di seluruh Indonesia, menggelar aksi menolak RKUHP.
Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung melakukan Aksi Tolak RKUHP di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Senin (5/12/2022). Aksi yang digelar serentak AJI Kota lainnya di Tanah Air ini menuntut Pemerintah dan DPR untuk mencabut 17 pasal bermasalah dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dinilai berpotensi mengekang kerja jurnalistik dan mengkriminalisasi jurnalis. Untuk menyuarakan penolakan tersebut, AJI Bandung menggelar aksi diam selama 17 menit, melambangkan 17 pasal bermasalah. Bisnis/Rachman
Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung melakukan Aksi Tolak RKUHP di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Senin (5/12/2022). Aksi yang digelar serentak AJI Kota lainnya di Tanah Air ini menuntut Pemerintah dan DPR untuk mencabut 17 pasal bermasalah dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dinilai berpotensi mengekang kerja jurnalistik dan mengkriminalisasi jurnalis. Untuk menyuarakan penolakan tersebut, AJI Bandung menggelar aksi diam selama 17 menit, melambangkan 17 pasal bermasalah. Bisnis/Rachman
Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung melakukan Aksi Tolak RKUHP di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Senin (5/12/2022). Aksi yang digelar serentak AJI Kota lainnya di Tanah Air ini menuntut Pemerintah dan DPR untuk mencabut 17 pasal bermasalah dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dinilai berpotensi mengekang kerja jurnalistik dan mengkriminalisasi jurnalis. Untuk menyuarakan penolakan tersebut, AJI Bandung menggelar aksi diam selama 17 menit, melambangkan 17 pasal bermasalah. Bisnis/Rachman
Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung melakukan Aksi Tolak RKUHP di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Senin (5/12/2022). Aksi yang digelar serentak AJI Kota lainnya di Tanah Air ini menuntut Pemerintah dan DPR untuk mencabut 17 pasal bermasalah dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dinilai berpotensi mengekang kerja jurnalistik dan mengkriminalisasi jurnalis. Untuk menyuarakan penolakan tersebut, AJI Bandung menggelar aksi diam selama 17 menit, melambangkan 17 pasal bermasalah. Bisnis/Rachman