Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Mencapai Rp450 Triliun Pada 2023

Pemerintah menargetkan penyaluran kredit usaha rakyat atau KUR bersubsidi sebesar Rp450 triliun pada 2023 mendatang.

Bisnis.com,JAKARTA - Pemerintah menargetkan penyaluran kredit usaha rakyat atau KUR bersubsidi sebesar Rp450 triliun pada 2023 mendatang. Adapun pemerintah menetapkan tingkat suku bunga sebesar 3 persen untuk KUR super mikro  dengan plafon di bawah Rp10 juta, kemudian untuk KUR Mikro dan KUR Kecil dengan plafon Rp10 juta - Rp500 juta sebesar 6 persen, serta plafon Rp500 juta - Rp10 miliar dikenakan bunga 11-12 persen.

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Mencapai Rp450 Triliun Pada 2023
Warga melintas di dekat kedai pedagang kali lima (PKL) di Jakarta, Minggu (4/12). Pemerintah menargetkan penyaluran kredit usaha rakyat atau KUR bersubsidi sebesar Rp450 triliun pada 2023 mendatang. Adapun pemerintah menetapkan tingkat suku bunga sebesar 3% untuk KUR super mikro dengan plafon di bawah Rp10 juta, kemudian untuk KUR Mikro dan KUR Kecil dengan plafon Rp10 juta - Rp500 juta sebesar 6%, serta plafon Rp500 juta - Rp10 miliar dikenakan bunga 11-12%. Bisnis/Himawan L Nugraha
1 / 3
Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Mencapai Rp450 Triliun Pada 2023
Warga melintas di dekat kedai pedagang kali lima (PKL) di Jakarta, Minggu (4/12). Pemerintah menargetkan penyaluran kredit usaha rakyat atau KUR bersubsidi sebesar Rp450 triliun pada 2023 mendatang. Adapun pemerintah menetapkan tingkat suku bunga sebesar 3% untuk KUR super mikro dengan plafon di bawah Rp10 juta, kemudian untuk KUR Mikro dan KUR Kecil dengan plafon Rp10 juta - Rp500 juta sebesar 6%, serta plafon Rp500 juta - Rp10 miliar dikenakan bunga 11-12%. Bisnis/Himawan L Nugraha
2 / 3
Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Mencapai Rp450 Triliun Pada 2023
Warga melintas di dekat kedai pedagang kali lima (PKL) di Jakarta, Minggu (4/12). Pemerintah menargetkan penyaluran kredit usaha rakyat atau KUR bersubsidi sebesar Rp450 triliun pada 2023 mendatang. Adapun pemerintah menetapkan tingkat suku bunga sebesar 3% untuk KUR super mikro dengan plafon di bawah Rp10 juta, kemudian untuk KUR Mikro dan KUR Kecil dengan plafon Rp10 juta - Rp500 juta sebesar 6%, serta plafon Rp500 juta - Rp10 miliar dikenakan bunga 11-12%. Bisnis/Himawan L Nugraha
3 / 3

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro