Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan bahwa Pemerintah Filipina menghentikan penerapan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard) terhadap produk semen Indonesia. Keputusan tersebut memberi peluang positif bagi upaya peningkatan ekspor semen Indonesia ke pasar Filipina sehingga kinerja ekspor semakin meningkat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor produk semen (HS 2523.29.90 dan 2523.90.00) Indonesia ke Filipina pada periode Januari–September 2022 tercatat sebesar US$7,52 juta dengan volume ekspor sebesar 153.950 ton.