Bisnis.com, BANDUNG - Badan Pusat Statistik (BPS) ditugaskan oleh Pemerintah melalui Menteri PPN/Kepala Bappenas untuk melakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 mulai tahun 2022.
Kegiatan yang merupakan tahapan awal dari Regsosek ini dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober-14 November 2022 di seluruh wilayah Indonesia. Di Jawa Barat, Kepala BPS Provinsi Jawa Barat Marsudijono disaksikan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meninjau langsung pelaksanan kegiatan Pendataan Awal Regsosek di daerah Soreang, Kabupaten Bandung, pada Selasa (18/10/22).
BPS Jawa Barat menurunkan 79.864 petugas yang akan melakukan pendataan secara door to door, dimana informasi yang dikumpulkan meliputi kependudukan dan ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi. Sedangkan output yang dihasilkan adalah basis data sosial ekonomi seluruh penduduk yang diperingkat berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Regsosek 2022 tersebut digunakan sebagai sarana untuk mewujudkan Satu Data Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.
BPS Mulai Lakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022
BPS ditugaskan oleh Pemerintah melalui Menteri PPN/Kepala Bappenas untuk melakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 mulai tahun 2022.
Penulis : Rachman
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

2 menit yang lalu
UMSP Sumsel 2025 Direvisi, Kini Mencakup 9 Sektor

19 menit yang lalu
Bos Danantara Gelar Pertemuan dengan Blackrock di AS, Bahas Apa?

24 menit yang lalu
Rupiah Ditutup Menguat ke Level Rp16.528,5 per Dolar AS

25 menit yang lalu
Asuransi BRI Life Raup Laba Rp760,4 Miliar pada 2024, Tumbuh 42,1%
Rekomendasi Kami
Foto
