Bisnis.com,JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meresmikan penerapan tarif terintegrasi transportasi publik di Ibukota untuk Transjakarta, MRT, dan LRT yang dapat dinikmati melalui aplikasi ponsel pintar JakLingko dan kartu uang elektronik yang dapat dimutakhirkan menjadi Kartu Transportasi JakLingko.
Besarnya tarif kombinasi dihitung berdasarkan jarak dan waktu, dengan biaya awal Rp2.500 pada moda pertama untuk selanjutnya dikenakan Rp250 per kilometer dengan plafon tarif maksimal Rp10.000 dalam satu kali perjalanan menggunakan aplikasi JakLingko.
Aturan tarif integrasi yang saat ini berlaku ialah apabila pengguna memesan tiket perjalanan melalui aplikasi JakLingko dengan lebih dari satu moda transportasi, yaitu Transjakarta, MRT, dan LRT.