Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyampaikan Kebijakan Satu Peta merupakan program yang bertujuan menciptakan satu standar referensi sebagai basis data geo-portal yang terunifikasi, akurat dan akuntabel untuk mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan nasional.
Kebijakan ini muncul karena adanya permasalahan tumpang tindih pemanfaatan ruang dan konflik agraria sehingga menghambat pembangunan infrastruktur dan pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia.
Kebijakan Satu Peta akan mendukung percepatan berbagai pembangunan nasional yang sedang diupayakan pemerintah termasuk dalam proses pemulihan dari krisis pandemi COVID-19.