Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan mematikan siaran TV analog di Jabodetabek pada 5 Oktober 2022, dan selanjutnya siaran TV akan beralih ke sistem siaran TV digital.
Kemenkominfo Akan Mematikan Siaran TV Analog di Jabodetabek Pada 5 Oktober 2022
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan mematikan siaran TV analog di Jabodetabek pada 5 Oktober 2022.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya
Rekomendasi Kami
Foto
