Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan mematikan siaran TV analog di Jabodetabek pada 5 Oktober 2022, dan selanjutnya siaran TV akan beralih ke sistem siaran TV digital.
Kemenkominfo Akan Mematikan Siaran TV Analog di Jabodetabek Pada 5 Oktober 2022
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan mematikan siaran TV analog di Jabodetabek pada 5 Oktober 2022.
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan mematikan siaran TV analog di Jabodetabek pada 5 Oktober 2022, dan selanjutnya siaran TV akan beralih ke sistem siaran TV digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
32 menit yang lalu