Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) SPSI Sudarto memberikan keterangan saat Konferensi Pers di Jakarta.
FSP RTMM SPSI meminta pemerintah untuk membuat kebijakan yang adil melindungi industri hasil tembakau (IHT) yang padat karya dan pekerjanya. Hal ini dapat dilakukan dengan tidak menaikkan cukai hasil tembakau dan harga jual rokok pada 2023, terutama sigaret kretek tangan.
RTMM juga meminta agar pemerintah membatalkan rencana Revisi PP 109/2012 sebagai bentuk perlindungan terhadap IHT.