Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

FSP RTMM SPSI Meminta Pemerintah Melindungi Industri Hasil Tembakau

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) SPSI Sudarto memberikan keterangan saat Konferensi Pers di Jakarta.

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) SPSI Sudarto memberikan keterangan saat Konferensi Pers di Jakarta.

FSP RTMM SPSI meminta pemerintah untuk membuat kebijakan yang adil melindungi industri hasil tembakau (IHT) yang padat karya dan pekerjanya. Hal ini dapat dilakukan dengan tidak menaikkan cukai hasil tembakau dan harga jual rokok pada 2023, terutama sigaret kretek tangan.

RTMM juga meminta agar pemerintah membatalkan rencana Revisi PP 109/2012 sebagai bentuk perlindungan terhadap IHT.



FSP RTMM SPSI Meminta Pemerintah Melindungi Industri Hasil Tembakau
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) SPSI Sudarto dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (25/8/2022). FSP RTMM SPSI meminta pemerintah untuk membuat kebijakan yang adil melindungi industri hasil tembakau (IHT) yang padat karya dan pekerjanya. Hal ini dapat dilakukan dengan tidak menaikkan cukai hasil tembakau dan harga jual rokok pada 2023, terutama sigaret kretek tangan. RTMM juga meminta agar pemerintah membatalkan rencana Revisi PP 109/2012 sebagai bentuk perlindungan terhadap IHT.
1 / 3
FSP RTMM SPSI Meminta Pemerintah Melindungi Industri Hasil Tembakau
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) SPSI Sudarto dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (25/8/2022). FSP RTMM SPSI meminta pemerintah untuk membuat kebijakan yang adil melindungi industri hasil tembakau (IHT) yang padat karya dan pekerjanya. Hal ini dapat dilakukan dengan tidak menaikkan cukai hasil tembakau dan harga jual rokok pada 2023, terutama sigaret kretek tangan. RTMM juga meminta agar pemerintah membatalkan rencana Revisi PP 109/2012 sebagai bentuk perlindungan terhadap IHT.
2 / 3
FSP RTMM SPSI Meminta Pemerintah Melindungi Industri Hasil Tembakau
Pekerja IHT Minta Perlindungan dari Kenaikan Cukai Hasil Tembakau dan Revisi PP 109/2012\r\nFSP RTMM SPSI meminta kepada pemerintah agar tidak menaikkan cukai rokok pada 2023 dan membatalkan revisi PP 109/2012. RTMM berharap agar pemerintah berhati-hati dalam menetapkan kebijakan cukai pada tahun 2023 mengingat dampaknya pada industri hasil tembakau khususnya segmen SKT yang padat karya.
3 / 3

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro