Bisnis.com, JAKARTA - Dari hasil kegiatan tangkap tangan pada Kamis 11 Agustus 2022, KPK menetapkan enam orang tersangka diantaranya Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkait kasus jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang Jawa Tengah 2021-2022 dengan barang bukti uang tunai Rp136 juta, tabungan berisi Rp4 miliar, slip setoran bank Rp680 juta, serta kartu atm. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Sebagai Tersangka
Dari hasil kegiatan tangkap tangan pada Kamis 11 Agustus 2022, KPK menetapkan enam orang tersangka diantaranya Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

29 menit yang lalu
Niat Puasa Asyura, Besok 6 Juli 2025

49 menit yang lalu
Gunungkidul Yogyakarta Diguncang Gempa Magnitudo 3,1 Malam Ini

59 menit yang lalu
Bogor Diguyur Hujan Deras, Bendungan Katulampa Siaga 3
Rekomendasi Kami
Foto
