Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai untuk menaikkan harga tiket pesawat yang berkisar 15 persen hingga 25 persen tergantung jenis pesawat karena adanya fluktuasi harga bahan bakar pesawat (Avtur).
Pemerintah Izinkan Maskapai Naikan Harga Tiket Pesawat
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai untuk menaikkan harga tiket pesawat yang berkisar 15 persen hingga 25 persen tergantung jenis pe
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

25 menit yang lalu
Prabowo Mendarat di Brasil, Perdana Hadiri KTT BRICS

1 jam yang lalu
Niat Puasa Asyura, Besok 6 Juli 2025

2 jam yang lalu
Bogor Diguyur Hujan Deras, Bendungan Katulampa Siaga 3
Rekomendasi Kami
Foto
