Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai untuk menaikkan harga tiket pesawat yang berkisar 15 persen hingga 25 persen tergantung jenis pesawat karena adanya fluktuasi harga bahan bakar pesawat (Avtur).
Pemerintah Izinkan Maskapai Naikan Harga Tiket Pesawat
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai untuk menaikkan harga tiket pesawat yang berkisar 15 persen hingga 25 persen tergantung jenis pe
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai untuk menaikkan harga tiket pesawat yang berkisar 15 persen hingga 25 persen tergantung jenis pesawat karena adanya fluktuasi harga bahan bakar pesawat (Avtur).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 hari yang lalu
Tembok Mengadang Kinerja Semen Indonesia (SMGR)
1 hari yang lalu
Ujung Jalan Eksodus Rusia, Kembali untuk Gerakkan Ekonomi Negara
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
45 menit yang lalu
Mandiri Capital Masih Lihat Peluang Startup Meski Suku Bunga Tinggi
3 jam yang lalu
Emiten TP Rachmat ASSA Cetak Lonjakan Laba Dobel Digit
5 jam yang lalu