Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mulai 1 Agustus Airport Tax Bandara Soekarno Hatta Naik

Pemerintah lewat Kementerian Perhubungan mulai 1 Agustus 2022 menaikan "Airport Tax" atau jasa pelayanan bandara Soekarno Hatta.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah lewat Kementerian Perhubungan mulai 1 Agustus 2022 menaikan "Airport Tax" atau jasa pelayanan bandara Soekarno Hatta Terminal 2 menjadi Rp119.880 dan Terminal 3 Rp168.720 yang kesemuanya digabung ke dalam harga tiket.

Mulai 1 Agustus Airport Tax Bandara Soekarno Hatta Naik
Calon penumpang berjalan di selasar Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (28/7/2022). Pemerintah lewat Kementerian Perhubungan mulai 1 Agustus 2022 menaikan \"Airport Tax\" atau jasa pelayanan bandara Soekarno Hatta Terminal 2 menjadi Rp119.880 dan Terminal 3 Rp168.720 yang kesemuanya digabung ke dalam harga tiket. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
1 / 2
Mulai 1 Agustus Airport Tax Bandara Soekarno Hatta Naik
Calon penumpang melakukan lapor diri mandiri Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (28/7/2022). Pemerintah lewat Kementerian Perhubungan mulai 1 Agustus 2022 menaikan \"Airport Tax\" atau jasa pelayanan bandara Soekarno Hatta Terminal 2 menjadi Rp119.880 dan Terminal 3 Rp168.720 yang kesemuanya digabung ke dalam harga tiket. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
2 / 2

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro