Bisnis.com, JAKARTA - BRI Life secara simbolis menyerahkan pembayaran klaim tutup usia dengan nilai pertanggungan Rp2.001.140.309, kepada Iin Nurhalina selaku ahli waris almarhum Yeka Rhamdani Putra yang merupakan nasabah Asuransi Jiwa Davestera, di Sukabumi, Jawa Barat.
Pembayaran klaim ini merupakan bukti komitmen BRI Life untuk selalu hadir menemani dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi nasabahnya.
Hal ini sejalan dengan visi perusahaan yakni melaksanakan bisnis asuransi jiwa secara professional dan memberikan pelayanan prima kepada nasabah, sehingga akan membantu dalam hal memenuhi kebutuhan para nasabah dalam setiap tahap kehidupan selanjutnya.