Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengkaji penerapan vaksin booster sebagai syarat perjalanan bersama dengan pemangku kepentingan di sektor transportasi.
Kebijakan tersebut rencananya akan diikuti dengan pelaksanaan vaksinasi di berbagai tempat seperti bandara, terminal, stasiun dan pelabuhan.