Bisnis.com, JAKARTA - Konflik sengketa lahan warga Dago Elos, Kota Bandung masih berlanjut sampai sekarang. Warga yang sempat menang lewat putusan kasasi, kini kembali gelisah seusai putusan PK dari penggugat dikabulkan MA.
Kali ini warga Dago Elos melakukan aksi tolak penggusuran di Kantor ATR/BPN di Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Jawa Barat.
Dalam aksinya, warga menuntut BPN untuk segera membuat pernyataan resmi terhadap status kepemilikan tanah Dago Elos serta meminta BPN agar memblokir bekas Eigendom Verponding di wilayah Dago Elos dan sekitarnya.