Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembelian Minyak Goreng Curah Harus Menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi

Pemerintah akan menerapkan aturan baru terkait pembelian dan penjualan minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan nomor induk kependudukan pada KTP yang akan diberlakukan pada 11 Juli mendatang.
Pembelian Minyak Goreng Curah Harus Menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi
3 Foto
Pembelian Minyak Goreng Curah Harus Menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi
3 Foto
Pembelian Minyak Goreng Curah Harus Menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi
3 Foto
Pemerintah akan menerapkan aturan baru terkait pembelian dan penjualan minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan nomor induk kependudukan pada KTP yang akan diberlakukan pada 11 Juli mendatang.
Pembelian Minyak Goreng Curah Harus Menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi
Pembelian Minyak Goreng Curah Harus Menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi
Pembelian Minyak Goreng Curah Harus Menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan menerapkan aturan baru terkait pembelian dan penjualan minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan nomor induk kependudukan pada KTP yang akan diberlakukan pada 11 Juli mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro