Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Transaksi Belanja Online di Atas Rp5 Juta Akan Terkena Bea Materai

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berencana menarik bea meterai Rp10 ribu untuk pelanggan platform digital termasuk belanja online di e-commerce, untuk transaksi pembelian di atas Rp5 juta.
Transaksi Belanja Online di Atas Rp5 Juta Akan Terkena Bea Materai
3 Foto
Transaksi Belanja Online di Atas Rp5 Juta Akan Terkena Bea Materai
3 Foto
Transaksi Belanja Online di Atas Rp5 Juta Akan Terkena Bea Materai
3 Foto
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berencana menarik bea meterai Rp10 ribu untuk pelanggan platform digital termasuk belanja online di e-commerce, untuk transaksi pembelian di atas Rp5 juta.
Transaksi Belanja Online di Atas Rp5 Juta Akan Terkena Bea Materai
Transaksi Belanja Online di Atas Rp5 Juta Akan Terkena Bea Materai
Transaksi Belanja Online di Atas Rp5 Juta Akan Terkena Bea Materai

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berencana menarik bea meterai Rp10 ribu untuk pelanggan platform digital termasuk belanja online di e-commerce, untuk transaksi pembelian di atas Rp5 juta.


Penulis : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro