Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditreskrimsus Polda Banten Tangkap Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Lahan Pembuangan Sampah

Jajaran Ditreskrimsus Polda Banten menangkap empat tersangka yang melibatkan pejabat Dinas LH, Camat dan Lurah dalam pengadaan lahan senilai Rp330 juta tetapi dibayar dari kas negara sebesar Rp1,35 miliar sehingga negara dirugikan Rp1 miliar lebih.

Bisnis.com, JAKARTA - Jajaran Ditreskrimsus Polda Banten menangkap empat tersangka yang melibatkan pejabat Dinas LH, Camat dan Lurah dalam pengadaan lahan senilai Rp330 juta tetapi dibayar dari kas negara sebesar Rp1,35 miliar sehingga negara dirugikan Rp1 miliar lebih.

Ditreskrimsus Polda Banten Tangkap Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Lahan Pembuangan Sampah
Polisi menggiring empat tersangka pelaku tindak pidana korupsi pengadaan lahan pembuangan sampah di Kabupaten Serang, (dari kiri) berinisial SP, TM, AH, dan TE saat rilis kasus di Serang, Banten, Senin (30/5/2022). Jajaran Ditreskrimsus Polda Banten menangkap empat tersangka yang melibatkan pejabat Dinas LH, Camat dan Lurah dalam pengadaan lahan senilai Rp330 juta tetapi dibayar dari kas negara sebesar Rp1,35 miliar sehingga negara dirugikan Rp1 miliar lebih. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
1 / 3
Ditreskrimsus Polda Banten Tangkap Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Lahan Pembuangan Sampah
Polisi memperlihatkan barang bukti tindak pidana korupsi pengadaan lahan pembuangan sampah di Kabupaten Serang saat rilis kasus di Serang, Banten, Senin (30/5/2022). Jajaran Ditreskrimsus Polda Banten menangkap empat tersangka yang melibatkan pejabat Dinas LH, Camat dan Lurah dalam pengadaan lahan senilai Rp330 juta tetapi dibayar dari kas negara sebesar Rp1,35 miliar sehingga negara dirugikan Rp1 miliar lebih. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
2 / 3
Ditreskrimsus Polda Banten Tangkap Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Lahan Pembuangan Sampah
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga (kiri) didampingi Kabid Tipikor Kompol Dony Wicaksono (kanan) memperlihatkan sejumlah barang bukti tindak pidana korupsi pengadaan lahan pembuangan sampah di Kabupaten Serang saat rilis kasus di Serang, Banten, Senin (30/5/2022). Jajaran Ditreskrimsus Polda Banten menangkap empat tersangka yang melibatkan pejabat Dinas LH, Camat dan Lurah dalam pengadaan lahan senilai Rp330 juta tetapi dibayar dari kas negara sebesar Rp1,35 miliar sehingga negara dirugikan Rp1 miliar lebih. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
3 / 3

Penulis : Others

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro