Bisnis.com, JAKARTA - EKONID (Kamar Dagang Indonesia-Jerman) menggelar acara Loka Karya Uji Tuntas Rantai Pasokan di Jakarta. Lokakarya ini bertujuan untuk mengedukasi perusahaan-perusahaan ataupun UMKM di Indonesia yang sudah maupun akan memasuki pasar Jerman tentang implikasi dari Undang-undang Rantai Pasokan Jerman (The German Supply Chain Act) yang akan berlaku mulai 1 Januari 2023 nanti.
Mulai Januari 2023, Jerman Terapkan Undang-Undang Rantai Pasokan
EKONID (Kamar Dagang Indonesia-Jerman) menggelar acara Loka Karya Uji Tuntas Rantai Pasokan di Jakarta.
Bisnis.com, JAKARTA - EKONID (Kamar Dagang Indonesia-Jerman) menggelar acara Loka Karya Uji Tuntas Rantai Pasokan di Jakarta. Lokakarya ini bertujuan untuk mengedukasi perusahaan-perusahaan ataupun UMKM di Indonesia yang sudah maupun akan memasuki pasar Jerman tentang implikasi dari Undang-undang Rantai Pasokan Jerman (The German Supply Chain Act) yang akan berlaku mulai 1 Januari 2023 nanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Eusebio Chrysnamurti
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
50 menit yang lalu
Bandara Internasional RI Kompak 'Turun Kasta', Siapa Diuntungkan?
10 jam yang lalu
Menilik Arah Kebijakan Program Biodiesel Prabowo-Gibran
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
17 menit yang lalu
Beban Berat BUMN Karya saat Suku Bunga Meningkat dan Rupiah Tertekan
48 menit yang lalu
Pilah-pilih Saham IDX High Dividend 20 di Tengah Musim Dividen
1 jam yang lalu