Bisnis.com, JAKARTA - EKONID (Kamar Dagang Indonesia-Jerman) menggelar acara Loka Karya Uji Tuntas Rantai Pasokan di Jakarta. Lokakarya ini bertujuan untuk mengedukasi perusahaan-perusahaan ataupun UMKM di Indonesia yang sudah maupun akan memasuki pasar Jerman tentang implikasi dari Undang-undang Rantai Pasokan Jerman (The German Supply Chain Act) yang akan berlaku mulai 1 Januari 2023 nanti.
Mulai Januari 2023, Jerman Terapkan Undang-Undang Rantai Pasokan
EKONID (Kamar Dagang Indonesia-Jerman) menggelar acara Loka Karya Uji Tuntas Rantai Pasokan di Jakarta.
Penulis : Eusebio Chrysnamurti
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

15 menit yang lalu
10 Negara dengan Biaya Hidup Murah, Ada Indonesia

24 menit yang lalu
BNI Hadirkan Wajah Baru BNI Private, Layanan Komprehensif dan Personal
Rekomendasi Kami
Foto
