Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merestui rencana kenaikan tarif listrik bagi pelanggan 3.000 volt ampere (VA). Tujuannya agar beban dari kenaikan harga energi tidak hanya menekan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Kurangi Subsidi Energi, Pemerintah Merestui Kenaikan Tarif Listrik
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merestui rencana kenaikan tarif listrik bagi pelanggan 3.000 volt ampere (VA).
Penulis : Others
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

1 menit yang lalu
Satgas PKH Telah Serahkan Lahan 833.413 Hektare ke BUMN Agrinas

4 menit yang lalu
Kementerian PU Minta Tambahan Anggaran Rp68,8 Triliun di 2026

21 menit yang lalu
MK Soal Polemik Putusan Pemisahan Pemilu: Kami Tunggu DPR Tindaklanjuti
Rekomendasi Kami
Foto
